Ikuti akun sosial media kami DI SINI

Gaji Bidan Belum PNS di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik

Ultraman
Gaji Bidan - Bidan adalah salah satu profesi kesehatan yang sangat penting dan mulia. Bidan bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada perempuan, ibu hamil, ibu bersalin, dan bayi. 

Bidan juga berperan dalam meningkatkan kesehatan reproduksi, keluarga berencana, dan pencegahan penyakit menular seksual. Bidan memiliki kompetensi dan keterampilan khusus yang harus dipenuhi sesuai dengan standar profesi. 

 Namun, apakah Anda tahu berapa gaji bidan di Indonesia? Apakah gaji bidan sudah sesuai dengan tanggung jawab dan risiko yang dihadapi? Apakah ada perbedaan gaji bidan antara yang sudah menjadi PNS dan yang belum? Bagaimana cara meningkatkan gaji bidan di Indonesia? 

Artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan lengkap dan detail. Simak ulasan berikut ini.

Gaji Bidan PNS dan Non PNS

Gaji Bidan

Gaji bidan di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti pendidikan, pengalaman, lokasi kerja, jenis lembaga, dan status kepegawaian.

Secara umum, ada dua jenis status kepegawaian bidan, yaitu PNS dan Non PNS. PNS adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lembaga pemerintah, seperti rumah sakit umum daerah, puskesmas, atau dinas kesehatan. 

Non PNS adalah bidan yang bekerja di lembaga swasta, seperti rumah sakit swasta, klinik, atau praktek mandiri.

Gaji Bidan PNS

Gaji bidan PNS ditentukan oleh gaji pokok dan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah. Gaji pokok bidan PNS mengikuti pangkat dan golongan yang dimiliki. 

Selain gaji pokok, bidan PNS juga mendapatkan tunjangan-tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, dan tunjangan lainnya. 
Berikut adalah rincian gaji bidan PNS berdasarkan jabatan dan golongan.

Bidan Terampil

Bidan terampil adalah bidan yang memiliki pendidikan minimal D3 Kebidanan. Bidan terampil dibagi menjadi tiga jabatan, yaitu: 

Bidan Pelaksana. Bidan pelaksana adalah bidan terampil yang berada di golongan II. Bidan pelaksana dibagi lagi menjadi empat tingkatan, yaitu:

  • Bidan pelaksana pemula (golongan II/a) dengan gaji pokok Rp 1.926.000 per bulan. - Bidan pelaksana muda (golongan II/b) dengan gaji pokok Rp 2.103.000 per bulan.
  • Bidan pelaksana (golongan II/c) dengan gaji pokok Rp 2.192.300 per bulan.
  • Bidan pelaksana tingkat I (golongan II/d) dengan gaji pokok Rp 2.285.000 per bulan. 
  • Bidan Pelaksana Lanjutan. Bidan pelaksana lanjutan adalah bidan terampil yang berada di golongan III.
Bidan pelaksana lanjutan dibagi lagi menjadi dua tingkatan, yaitu: 
  • Bidan pelaksana lanjutan muda (golongan III/a) dengan gaji pokok Rp 2.456.700 per bulan. 
  • Bidan pelaksana lanjutan muda tingkat I (golongan III/b) dengan gaji pokok Rp 2.560.600 per bulan.
Bidan Penyelia. Bidan penyelia adalah bidan terampil yang berada di golongan III. Bidan penyelia dibagi lagi menjadi dua tingkatan, yaitu:
  • Bidan penyelia (golongan III/c) dengan gaji pokok Rp 2.668.900 per bulan.
  • Bidan penyelia tingkat I (golongan III/d) dengan gaji pokok Rp 2.781.800 per bulan.

Bidan Ahli

Bidan ahli adalah bidan yang memiliki pendidikan minimal S1 Kebidanan. Bidan ahli dibagi menjadi tiga jabatan, yaitu:
  • Bidan Pratama. Bidan pratama adalah bidan ahli yang berada di golongan III. Bidan pratama dibagi lagi menjadi dua tingkatan, yaitu:
  • Bidan pratama muda (golongan III/a) dengan gaji pokok Rp 2.456.700 per bulan.
  • Bidan pratama muda tingkat I (golongan III/b) dengan gaji pokok Rp 2.560.600 per bulan.
  • Bidan Muda. Bidan muda adalah bidan ahli yang berada di golongan III. Bidan muda dibagi lagi menjadi dua tingkatan, yaitu:
  • Bidan muda (golongan III/c) dengan gaji pokok Rp 2.668.900 per bulan.
  • Bidan muda tingkat I (golongan III/d) dengan gaji pokok Rp 2.781.800 per bulan.
  • Bidan Madya. Bidan madya adalah bidan ahli yang berada di golongan IV. Bidan madya dibagi lagi menjadi empat tingkatan, yaitu:
  • Bidan madya (golongan IV/a) dengan gaji pokok Rp 2.899.500 per bulan.
  • Bidan madya tingkat I (golongan IV/b) dengan gaji pokok Rp 3.022.200 per bulan.
  • Bidan madya tingkat II (golongan IV/c) dengan gaji pokok Rp 3.149.300 per bulan.
  • Bidan madya tingkat III (golongan IV/d) dengan gaji pokok Rp 3.281.000 per bulan.

Gaji Bidan Non PNS

Gaji bidan non PNS tergantung pada kebijakan lembaga swasta tempat mereka bekerja. Biasanya, gaji bidan non PNS mengikuti standar upah minimum regional (UMR) setiap daerah.

 Namun, ada juga lembaga swasta yang memberikan gaji bidan di atas UMR, tergantung pada kualitas dan kinerja bidan tersebut. Berikut adalah kisaran gaji bidan non PNS di beberapa daerah di Indonesia.
  • Gaji bidan non PNS di Jakarta berkisar antara Rp 4.416.186 hingga Rp 10.000.000 per bulan.
  • Gaji bidan non PNS di Bandung berkisar antara Rp 3.800.000 hingga Rp 8.000.000 per bulan.
  • Gaji bidan non PNS di Surabaya berkisar antara Rp 3.500.000 hingga Rp 7.500.000 per bulan.
  • Gaji bidan non PNS di Medan berkisar antara Rp 3.240.000 hingga Rp 7.000.000 per bulan.
  • Gaji bidan non PNS di Makassar berkisar antara Rp 3.000.000 hingga Rp 6.500.000 per bulan.

Cara Meningkatkan Gaji Bidan di Indonesia

Gaji bidan di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Padahal, bidan memiliki peran yang sangat vital dalam kesehatan masyarakat, terutama perempuan dan anak.

 Oleh karena itu, bidan perlu berusaha untuk meningkatkan gaji mereka agar sesuai dengan tanggung jawab dan risiko yang diemban. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan bidan untuk meningkatkan g

1. Meningkatkan pendidikan dan kompetensi.

Salah satu cara untuk meningkatkan gaji bidan adalah dengan meningkatkan pendidikan dan kompetensi. 

Bidan yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi, seperti S1 atau S2, akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi. 

Selain itu, bidan juga perlu mengikuti pelatihan, sertifikasi, atau seminar yang berkaitan dengan bidang kebidanan. Hal ini akan menambah nilai dan kredibilitas bidan sebagai profesional kesehatan.

2. Mencari lembaga kerja yang sesuai.

Cara lain untuk meningkatkan gaji bidan adalah dengan mencari lembaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi dan minat bidan. 

 Bidan dapat memilih lembaga kerja yang memberikan gaji dan tunjangan yang menarik, seperti rumah sakit swasta, klinik, atau praktek mandiri. 

Bidan juga dapat mempertimbangkan lokasi kerja yang memiliki permintaan bidan yang tinggi, seperti daerah terpencil, perbatasan, atau pulau-pulau.

3. Membangun jaringan dan reputasi.

Cara selanjutnya untuk meningkatkan gaji bidan adalah dengan membangun jaringan dan reputasi. Bidan dapat bergabung dengan organisasi profesi, seperti Ikatan Bidan Indonesia (IBI), untuk mendapatkan informasi, dukungan, dan peluang kerja. 

Bidan juga dapat mempromosikan diri dan layanan yang ditawarkan melalui media sosial, website, atau blog. 

Bidan juga harus menjaga kualitas pelayanan dan kepuasan pasien agar mendapatkan rekomendasi dan ulasan positif.

4. Membuka usaha sampingan.

Cara terakhir untuk meningkatkan gaji bidan adalah dengan membuka usaha sampingan. Bidan dapat memanfaatkan keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki untuk membuka usaha sampingan yang berkaitan dengan bidang kebidanan. 

Misalnya, bidan dapat menjual produk kesehatan, seperti vitamin, suplemen, atau alat kesehatan. Bidan juga dapat menawarkan jasa konsultasi, kelas, atau kursus online tentang kesehatan reproduksi, keluarga berencana, atau persalinan.

Lowongan Kerja eka hospital
 

Kesimpulan

Gaji bidan di Indonesia masih belum sebanding dengan tanggung jawab dan risiko yang diemban. Oleh karena itu, bidan perlu berusaha untuk meningkatkan gaji mereka agar dapat hidup lebih sejahtera.

 Beberapa cara yang dapat dilakukan bidan untuk meningkatkan gaji mereka adalah dengan meningkatkan pendidikan dan kompetensi, mencari lembaga kerja yang sesuai, membangun jaringan dan reputasi, dan membuka usaha sampingan. 

 Dengan demikian, bidan dapat meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarga, sekaligus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

WASPADA PENIPUAN!

Hati-hati terhadap penipuan bermodus lowongan kerja yang meminta sejumlah uang maupun penggantian biaya transportasi dan akomodasi.

Proses rekrutmen juga tidak bekerjasama dengan pihak manapun, termasuk biro perjalanan (travel agent).

Jika melalui email, teliti email pengirim apakah sama dengan email resmi yang digunakan saat mengirim lamaran, jika lampiran file kurang meyakinkan (format berantakan) sudah pasti itu palsu.

Ingat, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya.

Semua lowongan memiliki sumber yang terpercaya, valid, dan terbaru.

Kami mendapatkan info lowongan ini dari Sosial Media Instansi (feed/instastory).

Serta dari Human Resource, Recruiter, Talent Acquisition, maupun Karyawannya.

Persetujuan Cookie
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda..
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Terdeteksi!

Kami telah mendeteksi bahwa Anda menggunakan Plugin Adblocking di browser Anda.

Pendapatan yang kami peroleh dari iklan digunakan untuk mengelola situs ini.

Kami meminta Anda untuk memasukkan situs web kami ke dalam Whitelist di Plugin Adblocking Anda.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.