Ikuti akun sosial media kami DI SINI

Penerimaan Pegawai Kontrak (Non PNS) BLUD RSUD Pademangan Jakarta Utara

Pengumuman Penerimaan Pegawai Kontrak (Non Pegawai Negeri Sipil) Badan Layanan Umum Daerah RSUD Pademangan Jakarta Utara Desember 2021
Penerimaan Pegawai Kontrak (Non PNS) BLUD RSUD Pademangan Jakarta Utara

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pademangan mulai beroperasional pada tanggal 6 – 4 – 2015 yang sebelumnya merupakan Puskesmas Kecamatan Pademangan. Perubahan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1024/2014 Tentang Penetapan Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D. Perubahan status tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi penumpukan pasien di RS tipe B dan A.

Dalam rangka memenuhi tenaga yang berprofesional dan mendukung terselenggaranya pelayanan prima, di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Pademangan, bersama ini memberi kesempatan kepada yang berminat untuk melamar menjadi pegawai yang sesuai dengan pendidikan yang dimiliki sebagai. (sumber https://rsudpademangan.com/)

Lihat juga Loker kesehatan di Instansi Pemerintah terbaru lainnya.

Formasi

  1. Apoteker sebanyak 1 (satu) orang.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian /kontrak kerja dengan pihak manapun
  5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

Persyaratan Khusus

  1. Berijazah minimal Apoteker Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta minimal terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Surat Tanda Registrasi aktif
  3. Memiliki sertifikat Pelatihan.(diutamakan)
  4. Pengalaman kerja minimal 1 tahun di Rumah Sakit. (diutamakan)
  5. Usia pelamar pada saat mengajukan lamaran maksimal 30 Tahun
  6. Diutamakan Laki - Laki

Tata Cara dan Syarat Pendaftaran

  1. Mengirimkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
    1. Surat Lamaran yang ditujukan untuk RSUD Pademangan paling lambat tanggal 26 Desember 2021
    2. Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar
    3. Fotokopi KTP (diutamakan wilayah DKI Jakarta)
    4. Fotokopi SIM (apabila ada)
    5. Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli)
    6. Surat Pernyataan Bermaterai yang menyatakan bahwa pelamar tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai RSUD Pademangan, baik yang berstatus PNS maupun Non PNS, dan bersedia digugurkan dalam proses seleksi atau dibatalkan pengangkatannya apabila terbukti memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai puskesmas yang dituju
    7. Daftar Riwayat Hidup
    8. Surat Keterangan Sehat dari dokter instansi kesehatan pemerintah
    9. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari dokter instansi kesehatan pemerintah
    10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
    11. STR Aktif
  2. Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan diatas dan dimasukkan dalam map Snelhecter
  3. Berkas lamaran dikirimkan langsung ke RSUD Pademangan
  4. Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur

Pelaksanaan Ujian

  1. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan oleh RSUD
  2. Peserta yang lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan tes - tes lain yang jadwalnya akan diumumkan kemudian oleh RSUD
  3. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.

 Ketentuan Lain

  1. RSUD Pademangan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan RSUD, Suku Dinas Kesehatan, maupun Dinas Kesehatan sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai calon pegawai Non PNS RSUD
  2. Berkas lamaran yang telah diterima RSUD menjadi hak milik RSUD tersebut, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar
  3. Berkas lamaran yang dikirimkan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku
  4. Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  5. RSUD tidak berkewajiban untuk memberikan penjelasan apapun mengenai hasil rekrutmen
  6. Keputusan Panitia Seleksi RSUD Pademangan tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

WASPADA PENIPUAN!

Hati-hati terhadap penipuan bermodus lowongan kerja yang meminta sejumlah uang maupun penggantian biaya transportasi dan akomodasi.

Proses rekrutmen juga tidak bekerjasama dengan pihak manapun, termasuk biro perjalanan (travel agent).

Jika melalui email, teliti email pengirim apakah sama dengan email resmi yang digunakan saat mengirim lamaran, jika lampiran file kurang meyakinkan (format berantakan) sudah pasti itu palsu.

Ingat, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya.

Semua lowongan memiliki sumber yang terpercaya, valid, dan terbaru.

Kami mendapatkan info lowongan ini dari Sosial Media Instansi (feed/instastory).

Serta dari Human Resource, Recruiter, Talent Acquisition, maupun Karyawannya.

Persetujuan Cookie
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda..
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Terdeteksi!

Kami telah mendeteksi bahwa Anda menggunakan Plugin Adblocking di browser Anda.

Pendapatan yang kami peroleh dari iklan digunakan untuk mengelola situs ini.

Kami meminta Anda untuk memasukkan situs web kami ke dalam Whitelist di Plugin Adblocking Anda.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.