Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari diperlukan Sumber Daya Manusia yang berkualitas sesuai dengan kompetensi.
Untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia tersebut perlu pengadaan Pegawai Kontrak Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Teknis Pendukung Dalam Keadaan Darurat Covid-19.
Untuk memperoleh hasil yang maksimal, maka Pengadaan Pegawai Kontrak Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Teknis Pendukung Dalam Keadaan Darurat Covid-19 dilaksanakan secara selektif.
Pegawai Kontrak Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Teknis Pendukung Dalam Keadaan Darurat Covid-19 adalah Pegawai BLUD yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, diangkat dan digaji berdasarkan ketentuan yang berlaku guna memenuhi kebutuhan ketenagaan Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari.
Lihat juga lowongan kerja kesehatan daerah Yogyakarta terbaru
Formasi Rekrutmen RSUD Saptosari
Dalam rangka memenuhi pelayanan, RSUD SAPTOSARI membutuhkan tenaga kerja dengan posisi jabatan sebagai berikut
No | Posisi Jabatan | Syarat Pendidikan | Kebutuhan |
---|---|---|---|
1 | Dokter Umum | Dokter Umum | 2 orang |
2 | Radiografer | D-III Radiologi | 1 orang |
3 | Ahli Tekhnologi Laboratorium Medis | D-Ill Tekhnologi Laboratorium Medis | 1 orang |
4 | Tenaga Teknis Kefarmasian | D-III Teknis Farmasi | 1 orang |
5 | Pemulasaraan Jenazah | SMP | 2 orang |
6 | Perekam Medis | D-III Perekam Medis | 1 orang |
Jumlah | 8 orang |
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia diutamakan yang berdomisili di Kabupaten Gunungkidul
- Berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 40 tahun per tanggal saat diumumkan berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah
- Asli Surat Berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian setempat (setelah dinyatakan diterima)
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah
- Pada saat diterima tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau lebih kecuali 5 tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau non Pegawai Negeri Sipil
- Mempunyai ijazah sesuai kualifikasi yang dibutuhkan
- Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan ketrampilan sesuai kualifikasi yang dibutuhkan
- Sanggup melaksanakan tugas selama minimal 1 tahun dan atau sesuai dengan kontrak kerja
- Sanggup berdomisili diwilayah Gunungkidul
- .Nilai IPK minimal : 2.75 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, dan 3.0 bagi ljulusan Perguruan Tinggi Swasta dari skala 4.00 dengan Program Studi Terakreditasi Minimal B pada saat lulus
- Mempunyai pendidikan:
- Dokter Umum : Dokter Umum
- Radiografer : D III Radiologi
- Ahli Tekhnologi Laboratorium Medis : D-Ill Tekhnologi Laboratorium Medis
- Tenaga Teknis Kefarmasian D-Ill Teknis Kefarmasian
- Pemulasaraan Jenazah : SMP
- Perekam Medis : D-Ill Perekam medis
- Lulus seluruh tahapan seleksi yang meliputi : seleksi administrasi, seleksi ujian tertulis dan Ujian Wawancara dan Keterampilan
- Bersedia menandatangani kontrak.
Persyaratan Khusus
- Bagi pelamar tenaga Dokter Umum, Radiografer, Ahli Tekhnologi Laboratorium Medis, Tenaga Teknis Kefarmasian, dan Perekam Medis harus mempunyai Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku (ASLI)
- Surat pernyataan sanggup memiliki izin kerja di RSUD SAPTOSARI (bagi tenaga kesehatan)
- Seluruh Peserta Ujian Tertulis diwajibkan membawa hasil rapid tes yang masih berlaku saat tes Ujian Tertulis (maksimal 4 hari sebelumnya), untuk peserta yang hasilnya reaktif akan disediakan ruang tersendiri.
Proses Rekrutmen
Calon pelamar yang memenuhi kriteria di atas agar mengirimkan dokumen sebagai berikut:
- Lamaran dapat dibuka di laman https://dinkes.gunungkidulkab.go.id/
- Ketentuan dan kelengkapan berkas lamaran yang perlu dikirim ke Kantor Manajemen RSUD Saptosari Jalur Lintas Selatan, Karang, Jetis, Saptosari, Gunungkidul:
- Surat lamaran ditujukan kepada Tim Pengadaan Pegawai Kontrak Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Teknis Pendukung Dalam Keadaan Darurat Covid- 19 Pada RSUD SAPTOSARI ditulis tangan dengan tinta hitam
- Daftar Riwayat Hidup
- Foto kopi KTP/Bukti Perekaman E-KTP/KK yang telah di legalisir oleh pejabat berwenang
- Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah
- Surat Pernyataan diatas materai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) yang berisi 7 (tujuh) butir sebagaimana yang tercantum dalam persyaratan umum angka 5,6,7,8,9,10,11
- Fotokopi Ijazah beserta transkrip nilai (ljazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi) yang sudah di legalisir oleh pihak kampus/sekolah. Dengan kriteria IPK minimal 2.75 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan 3.00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta dari skala 4.00.
- Pasfoto terbaru bewarna ukuran 4 X 6 cm (background merah)
- Fotokopi Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku/Surat keterangan dalam proses pembuatan STR bagi tenaga kesehatan (Dokter Umum, Perawat, Radiografer, Ahli Tekhnologi Laboratorium Medis, Tenaga Teknis Kefarmasian, dan Perekam Medis)
- Surat keterangan pengalaman kerja di bidangnya bagi yang memiliki
- Sertifikat Asli sesuai dengan keahliannya.
Mekanisme Seleksi
- Seleksi administrasi dilakukan dengan mengevaluasi persyaratan yang ditentukan apabila tidak lengkap dinyatakan gugur.
- Peserta seleksi kompetensi dengan sistem ujian tertulis
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan dilakukan seleksi lanjutan yaitu seleksi Ujian Tertulis dan Ujian Praktek
- Ujian Praktek dilakukan sesuai jenis pekerjaan
- Untuk penilaian akhir adalah gabungan seleksi kompetensi sistem ujian tertulis 50 % dan ujian praktek 50 %.
- Pelamar yang diterima berdasarkan urutan nilai yang tertinggi
- Apabila terdapat nilai yang sama akan dipertimbangkan dengan data pendukung yang dipersyaratkan (Nilai Teknis, Nilai Umum, IPK, Domisili)
- Keputusan Tim Pengadaan tidak dapat diganggu gugat dan tidak ada korespendensi berkaitan dengan rekruitmen in
- Selama mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Tim Pengadaan Pegawai Kontrak Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Teknis Pendukung Dalam Keadaan Darurat Covid-19 RSUD SAPTOSARI Tidak dipungut biaya apapun.