Dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Harian Lepas untuk penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan Kota Tangerang merekrut tenaga dengan formasi sebagai berikut:
Lihat juga daftar loker kesehatan daerah Tangerang terbaru.
Formasi
No | Formasi | Jenjang Pendidikan | Jumlah |
---|---|---|---|
1 | Dokter Umum | Kedokteran | 8 |
2 | Analis Kesehatan | D3 Analis Kesehatan | 6 |
3 | Perawat | D3 Keperawatan | 24 |
4 | Kesehatan Lingkungan | D3 Kesehatan Lingkungan | 2 |
5 | Radiografer | D3 Radiodiagnostik | 3 |
Masa Kerja
Masa kerja Tenaga Harian Lepas untuk penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Tangerang adalah selama 6 bulan terhitung mulai tanggal 25 Januari 2021. Kalian bisa mencari lowongan lain seperti Loker kesehatan di Instansi Pemerintah terbaru.
Persyaratan Pelamar
- Surat lamaran diketik dan ditujukan kepada Panitia Penerimaan Calon Tenaga Harian Lepas Dinas Kesehatan Kota Tangerang
- Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae)
- Scan eKTP/Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Scan Ijazah (asli/legalisir basah) e. Scan Transkrip Nilai (asli/legalisir basah)
- Scan Akreditasi BAN-PT/LAM-PTKes
- Membuat surat pernyataan yang berisi hal-hal berikut ini:
- Tidak menuntut diangkat menjadi PNS
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Tangerang
- Bersedia bekerja Shift
- Tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia maksimal 35 tahun PER tanggal 1 Februari 2021
- Khusus pelamar wanita tidak sedang hamil dan/atau menyusui.
- Diutamakan yang sudah memiliki pengalaman kerja sesuai dengan profesinya.
Tata Cara Pendaftaran
- Pelamar mengisi dan mengupload dokumen persyaratan pada Form Pendaftaran dilink http://bit.ly/calonthl_dinkes2021
- Format dokumen lamaran (poin a s/d poin g pada Syarat-Syarat Administrasi) adalah PDF dengan ukuran maksimum 1 MB per File
- Apabila ditemukan penginputan ganda maka inputan yang dianggap sah adalah inputan yang terakhir
- Batas akhir waktu pengisian Form Pendaftaran pada hari Jumat, Tanggal 17 Januari 2021 pukul 23:55
- Contoh surat pernyataan dapat diunduh pada tautan http://bit.ly/pernyataan_thl2021
Tahapan Rekrutmen
Ketentuan Lain
- Hal-hal lain yang bersifat teknis dan belum tertulis dalam pengumuman ini akan ditentukan kemudian.
- Sesuai dengan Surat Edaran Mentri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/4394/2020 Tentang Registrasi dan Perizinan Tenaga Kesehatan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka Tenaga kesehatan yang telah habis masa berlaku STR dan/atau SIP nya, tenaga kesehatan yang sedang mengajukan permohonan STR dan/atau SIP, tenaga kesehatan yang telah memiliki ijazah dan/atau sertifikat kompetensi tetapi belum memiliki STR dan/atau SIP dinyatakan telah memiliki Surat Tanda Registrasi dan/atau Surat Izin Praktik yang berlaku paling lama 1 (satu) tahun sejak status Bencana Nasional atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dinyatakan dicabut oleh Pemerintah
- Keputusan panita penerimaan Calon Tenaga Harian Lepas Dinas Kesehatan Kota Tangerang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat
- Apabila terdapat ketidakcocokan data/manipulasi data dengan berkas otentik yang dikirim pelamar, maka panitia berhak untuk menyatakan tidak memenuhi syarat sebagai Calon Tenaga Harian Lepas pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang
- Bagi Pelamar yang dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar maka panitia berhak menyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Tenaga Harian Lepas pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang
- Penerimaan calon Tenaga Harian Lepas Dinas Kesehatan Kota Tangerang TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Panitia tidak bertanggung jawab apabila pelamar dimintai pungutan dalam bentuk apapun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.