Ikuti akun sosial media kami DI SINI

Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN RSUD Kertosono Nganjuk

Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN RSUD Kertosono Nganjuk untuk 27 bagian, dengan jumlah formasi 104.
Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN RSUD Kertosono Nganjuk

Berdasarkan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nganjuk dan Perjanjian Kerjasama Antara Rumah Sakit Umum Daerah Kertosono dengan Badan Kepegawaian Negara Nomor: 074/1709/411.802/2020 dan Nomor: 39/A/KS/XI/2020 Tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kertosono, maka bersama ini dibuka kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai BLUD di lingkungan RSUD Kertosono, dengan jumlah alokasi formasi sebanyak 104 formasi yang rinciannya sebagaimana tersebut dalam Lampiran pengumuman ini.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Januari 2021;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, atau anggota Polri;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  9. Berkelakuan baik;

Ketentuan Umum

  1. Penerimaan BLUD RSUD Kertosono terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB), Wawancara psikologi dan Pengumuman hasil akhir.
  2. Pendaftaran Pegawai BLUD RSUD Kertosono menggunakan sistem online melalui www.rekrutmen.nganjukkab.go.id untuk mendapatkan login username dan password yang digunakan pada saat pendaftaran.

Persyaratan Pendaftaran

  1. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) unit kerja penempatan, jika ditemukan pelamar yang mendaftar di dua tempat akan digugurkan kepesertaanya;
  2. Calon Pelamar adalah Lulusan SLTA/ Sederajat dan Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri;
  3. Nilai Rata - Rata pada ijazah khusus lulusan SLTA/sederajat minimal 7,00;
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), Pendidikan D-III, D-IV, S.1 minimal 2.50;
  5. Lulusan Pendidikan D-IV (Diploma IV) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 (Strata 1) dan sebaliknya. Kecuali pada kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan terdapat pilihan tanda garis miring Contoh : S1/D-IV Gizi;
  6. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan Pegawai kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang  masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR;

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan pada penerimaan Pegawai BLUD RSUD Kertosono dapat dilihat pada website www.rekrutmen.nganjukkab.go.id dan www.rsudkertosono.nganjukkab.go.id
  2. Pendaftaran dan upload dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id
  3. Contoh surat lamaran dapat di lihat di sini Contoh Surat Lamaran
  4. Surat Tanda Registrasi (STR) (bagi Tenaga Kesehatan) sesuai dengan keahliannya yang dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)/ Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Jawa Timur:
  5. Semua pendaftaran dilaksanakan melalui laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id dan tidak ada pengiriman berkas fisik kepada panitia seleksi penerimaan Pegawai BLUD Non ASN RSUD Kertosono,
  6. Setiap Dokumen persyaratan wajib terlihat terang serta terbaca dengan jelas kemudian diunggah melalui laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id terdiri dari:
persyaratan rekrutment rsud kertosono nganjuk

Seleksi Administrasi

  1. Seleksi administrasi berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang diunggah pada laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id
  2. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id dan www.rsudkertosono.nganjukkab.go.id serta selanjutnya wajib mencetak kartu peserta ujian secara mandiri melalui laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id

Masa Sanggah

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggahan yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi, selama 1 (hari) hari dihitung sejak pengumuman hasil seleksi administrasi.
Ketentuan Masa sanggah sebagai berikut :
  1. Waktu pengajuan sanggah, diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi selama 1 (satu) hari;
  2. Waktu tanggapan sanggah, dilakukan panitia seleksi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum yang ditetapkan panitia seleksi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah paling lama 2 (dua) hari;
  3. Masa sanggah tidak memberikan kesempatan pada pelamar untuk mengunggah ulang dokumen apabila ada kekeliruan /kekuranglengkapan dokumen yang dipersyaratkan.

Seleksi dan Materi Ujian

  1. Seleksi yang dilaksanakan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan bobot nilai 35%, Tes Kompetensi Bidang (TKB) dengan bobot nilai 30% dan test wawancara psikologi dengan bobot nilai 35%;
  2. Materi yang diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari:
    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
    • Tes Intelegensi Umum (TIU); dan
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  3. Materi Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang diujikan untuk jabatan fungsional sesuai dengan permenpan jabatan fungsional sedangkan jabatan pelaksana materi diambil dari jabatan fungsional yang masih bersesuaian dan satu rumpun;
  4. Soal TKD dan TKB sebanyak 100 soal terdiri dari 50 soal SKD dan 50 soal SKB dengan lama waktu pengerjaan selama 90 menit;
  5. Peserta yang bisa mengikuti test wawancara psikologi adalah peserta yang masuk dalam 3 (Tiga) kali formasi jabatan yang dilamar;
  6. Tes wawancara psikologi dengan waktu per peserta 5 menit;
  7. Pelaksanaan TKD dan TKB menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) sedangkan test wawancara psikologi menggunakan metode tatap muka;
  8. Jadwal dan tempat pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Bidang serta test wawancara psikologi akan disampaikan melalui website www.rekrutmen.nganjukkab.go.id dan www.rsudkertosono.nganjukkab.go.id;
  9. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta ujian yang telah dicetak dari laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id dan KTP;
  10. Penentuan kelulusan akhir ditentukan berdasarkan rangking nilai teratas.

Lain-Lain

  1. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan maka dinyatakan gugur;
  2. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi sampai dengan pemberkasan pengangkatan Pegawai BLUD Non ASN RSUD Kertosono atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan / dokumen pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi ketentuan, Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN RSUD Kertosono dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
  3. Apabila dalam proses seleksi pada tahapan dimaksud pada point 2 diatas terdapat kekeliruan oleh panitia seleksi, keputusannya akan dikembalikan pada ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku;
  4. Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN RSUD Kertosono Kabupaten Nganjuk tidak bertanggung jawab terhadap informasi yang tidak tersampaikan atau tidak terinformasikan kepada pelamar yang dikarenakan pelamar lalai dalam mengakses informasi yang terdapat pada laman website www.rekrutmen.nganjukkab.go.id dan www.rsudkertosono.nganjukkab.go.id.
  5. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN RSUD Kertosono Kabupaten Nganjuk tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak namun apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  6. BAGI PESERTA YANG MENGIKUTI TKD DAN TKB WAJIB MENUNJUKKAN SURAT KETERANGAN HASIL RAPID TES YANG MASIH BERLAKU, JIKA PESERTA TIDAK MENUNJUKKAN SURAT KETERENGAN HASIL RAPID TES SAAT TKD DAN TKB MAKA PESERTA DINYATAKAN GUGUR;
  7. SELURUH TAHAPAN PELAKSANAAN SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI BLUD NON ASN RSUD KERTOSONO TIDAK DIPUNGUT BIAYA DALAM BENTUK APAPUN;
  8. PANITIA SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI BLUD NON ASN RSUD KERTOSONO TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS PUNGUTAN ATAU TAWARAN BERUPA APAPUN OLEH OKNUM YANG MENGATASNAMAKAN PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK ATAU PANITIA SELEKSI.
  9. PANITIA SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI BLUD NON ASN RSUD KERTOSONO MEMBUKA LAYANAN INFORMASI BERUPA EMAIL rsu.kertosono@gmail.com

Jadwal Pelaksanaan

jadwal pelaksaan seleksi pegawai rsud kertosono

Formasi Seleksi

Formasi seleksi penerimaan pegawai BLUD Non ASN RSUD Kertosono, antara lain: Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi, Perekam Medis (D3 & D4), Pranata Komputer, Pengadministrasi Rekam Medis dan Informasi, Analis Diklat, Perawat, Bidan, Pengelola Data, Pemulasaran Jenasah, Pengemudi Ambulan, Analis Penagihan, Pengadminitrasi Keuangan, Analis Remunerasi, Analis sistem informasi dan Jaringan, Penyusun Laporan Keuangan, Pengelola Barang Persediaal, Teknisi Listrik, Teknisi Jaringan, Teknisi Elektromedik, Fisikawan Medis, Pranata Jamuan, Teknisi Sarana dan Prasarana, Teknisi Gedung dan Bangunan, Binatu Rumah Sakit, Pramu Bakti, Pramu Taman.

Untuk lebih detailnya silakan lihat tabel di bawah ini.
formasi penerimaan pegawai RSUD Kertosono Nganjuk

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui pelamar. Informasi lebih lengkap mengenai Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk dapat dilihat melalui portal/website www.rekrutmen.nganjukkab.go.id dan www.rsudkertosono.nganjukkab.go.id.
Lamar Sekarang

WASPADA PENIPUAN!

Hati-hati terhadap penipuan bermodus lowongan kerja yang meminta sejumlah uang maupun penggantian biaya transportasi dan akomodasi.

Proses rekrutmen juga tidak bekerjasama dengan pihak manapun, termasuk biro perjalanan (travel agent).

Jika melalui email, teliti email pengirim apakah sama dengan email resmi yang digunakan saat mengirim lamaran, jika lampiran file kurang meyakinkan (format berantakan) sudah pasti itu palsu.

Ingat, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya.

Semua lowongan memiliki sumber yang terpercaya, valid, dan terbaru.

Kami mendapatkan info lowongan ini dari Sosial Media Instansi (feed/instastory).

Serta dari Human Resource, Recruiter, Talent Acquisition, maupun Karyawannya.

Persetujuan Cookie
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda..
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Terdeteksi!

Kami telah mendeteksi bahwa Anda menggunakan Plugin Adblocking di browser Anda.

Pendapatan yang kami peroleh dari iklan digunakan untuk mengelola situs ini.

Kami meminta Anda untuk memasukkan situs web kami ke dalam Whitelist di Plugin Adblocking Anda.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.