Ikuti Akun Sosial Media Kami DI SINI

Seleksi Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap RSUD Bagas Waras Klaten Jawa Tengah

Info Seleksi Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap di RSUD Bagas Waras Klaten Jawa Tengah untuk 14 formasi dengan total 46 formasi.
Pendadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap di RSUD Bagas Waras Klaten Jawa Tengah

Dengan ini diberitahukan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten akan  menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) Tidak Tetap Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia
    1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi - tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2021)
    2. Untuk formasi pelaksana pemulasaran jenazah usia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setingi-tingginya 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2021
    3. Untuk yang masih aktif melakukan pekerjaan di RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten dihitung pada saat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pertama bekerja (dibuktikan dengan surat keterangan)
  • Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan,
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Honorer atau Pegawai Swasta
  • Memiliki Ijasah sesuai yang dipersyaratkan
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan pihak Kepolisian setingkat Polres
  • Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter pemerintah yang dilampirkan pada saat daftar ulang/pemberkasan, apabila tidak bisa menyerahkan Surat Keterangan Bebas Narkoba maka peserta dinyatakan GUGUR
  • Bersedia bekerja full time dan bekerja shift
  • Sehat Jasmani dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter pemerintah
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya yang dibuktikan dengan surat pengalaman atau surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai dari instansi/perusahaan terkait
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penanganan Covid-19 di rumah sakit, yang dibuktikan dengan surat pengalaman atau surat keputusan atau surat keterangan yang yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit:
  • Diutamakan bagi yang menguasai keterampilan di luar bidangnya yang dibuktikan dengan sertifikat oleh lembaga yang berwenang (seperti komputer (program MS Word, Excel, Powerpoint dan browsing internet), bahasa asing, penghargaan di bidang olah raga dan seni, dll).
  • Persyaratan Khusus

    No Formasi Kualifikasi Pendidikan Syarat Khusus
    1 Apoteker Ahli Pertama S-1 Farmasi + Profesi Memiliki STR, IPK minimal 3,00, Akreditasi B
    2 Asisten Apoteker (Tenaga Teknis Kefarmasian) Pelaksana Minimal D-3 Kefarmasian Memiliki STR, IPK minimal 3,00, Akreditasi B
    3 Perawat Terampil (Umum) D-3 Keperawatan Memiliki STR, memiliki Sertifikat Pelatihan, IPK minimal 3,00 Akreditasi B
    4 Pranata Laborat Pelaksana D-3 Analis Kesehatan Memiliki STR, IPK minimal 3,00, Akreditasi B
    5 Bidan Terampil D-3 Kebidanan Memiliki STR, IPK minimal 3,00 Akreditasi B
    6 Perekam Medis Terampil D-3 Rekam Medik Memiliki STR, IPK minimal 3,00, Akreditasi B
    7 Pranata Komputer Terampil Minimal D-3 Teknik Informatika IPK minimal 3,00, Akreditasi B, diutamakan menguasai Java, PHP, CSS, Javascript, MYSQL, SQL Server, HTML
    8 Pramu Kebersihan (Petugas Pengambil Limbah) SMA Nilai rata rata 7,5
    9 Pramu Bakti (Asisten Tenaga Kesehatan) SMA / SMK Nilai rata rata 7,5
    10 Pemulasaran Jenazah SMP Nilai rata rata 7,0 dan Mempunyai sertifikat Pelatihan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Infeksius
    SMA / SMK Niai rata rata 7,00
    11 Binatu Rumah Sakit (Laundry) SMA / SMK Tata Busana Nilai rata rata 7,5
    12 Teknisi Prasarana dan Sarana (Tenaga CSSD) SMA / SMK Nilai rata rata 7,5
    13 Penata Keuangan S -1 Akutansi IPK minimal 3,00, Akreditasi B
    14 Pengadministrasian Umum D-3 Manajemen Perkantoran / Administrasi Perkantoran IPK minimal 3,00 Akreditasi B

    Jumlah Formasi

    Untuk jenis jabaran, jumlah formasi yang dibutuhkan dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

    • Tenaga Kesehatan 35 formasi
    • Tenaga Non Kesehatan 11 formasi

    Tata Cara Pendaftaran

    Pendaftaran dimulai tanggal 16 - 20 Desember 2020 dengan tata cara:

    • Pelamar wajib mengirimkan lamaran dan berkas pendukung (dalam stop map dimasukkan amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm) kepada Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten, Jl. Ir. Soekarno Km.2 Buntalan Klaten Tengah, Klaten, Jawa Tengah Kode Pos 57419, yang terdiri dari:

      1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klaten, ditulis tangan, menggunakan tinta hitam, ditandatangani serta berbahasa Indonesia dan bermeterei 6.000;
      2. Melampirkan CV (curiculum vitae);
      3. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (pas foto ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
      4. Foto copy KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
      5. Melampirkan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dilegalisir pejabat yang berwenang;
      6. Foto copy ijasah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli, stempel basah instansi yang berwenang dan tidak diperkenankan ijasah sementara/ Surat Keterangan Lulus;
      7. Akreditasi Fakultas/Program Studi/Jurusan sesuai yang dipersyaratkan dibuktikan dengan foto copy Surat Keterangan Akreditasi Fakultas/Program Studi/Jurusan yang dikeluarkan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan akreditasi dari lembaga yang berwenang;
      8. Melampirkan Surat Keterangan yang menyatakan Sehat dan tertulis tidak buta warna dari rumah sakit pemerintah/ puskesmas;
      9. Foto copy STR, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
      10. Surat Pernyataan bermeterei Rp. 6.000,- (contoh terlampir) yang menyatakan:
        • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
        • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Honorer atau Pegawai Swasta;
        • Bersedia bekerja full time dan bekerja shift;
        • Bersedia diputus kontrak apabila terbukti melanggar aturan yang berlaku;
        • Bersedia tidak merokok di lingkungan rumah sakit.
      11. Bagi formasi Pelaksana Pemulasaran Jenazah yang tingkat pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) harus melampirkan Sertifikat Pelatihan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Infeksius;
      12. Bagi yang memiliki pengalaman kerja sesuai bidangnya melampirkan asli atau foto copy Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang dilegalisir;
      13. Bagi yang memiliki pengalaman kerja dalam penanganan Covid-19 supaya melampirkan asli atau fotocopy surat pengalaman atau surat keputusan, surat keterangan yang dilegalisisr oleh pihak rumah sakit tempat bekerja;
      14. Foto copy sertifikat diklat/ kursus/ keterampilan jika memiliki;
      15. Melampirkan Formulir Biodata Pelamar seperti contoh terlampir;
      16. Melampirkan Check List Kelengkapan Pelamar seperti contoh terlampir;

    • Berkas lamaran diterima Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten Tahun 2020 paling lambat tanggal 20 Desember 2020 stempel pos PT Pos Indonesia ditujukan ke alamat : PANITIA PENGADAAN PEGAWAI BLUD NON PNS TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT DAERAH BAGAS WARAS KABUPATEN KLATEN, JL. Ir. SOEKARNO KM.2, BUNTALAN, KLATEN TENGAH, KLATEN, JAWA TENGAH KODE POS 57419
    • Berkas kelengkapan adminstrasi pelamar oleh panitia akan dilakukan seleksi administrasi dengan memberikan score dan dilakukan penilaian rangking. Jika diperoleh nilai sama maka akan diurutkan rangking dengan memperhatikan kepemilikan pengalaman kerja dalam penanganan Covid-19 dan memperhatikan predikat akreditasi akademis (pendidikan) serta kepemilikan pengalaman kerja sesuai bidangnya.
    • Hasil Peserta Pendaftaran yang lolos dalam penilaian seleksi administrasi dengan rasio formasi 1 : 6 akan diinformasikan melalui website Pemerintah Kabupaten Klaten, Papan Pengumuman Resmi Dinas Kesehatan dan Papan Pengumuman Resmi RSUD Bagas Waras Kab. Klaten pada tanggal 23 Desember 2020

    Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Ujian Tertulis

    1. Peserta Ujian Tertulis adalah peserta yang memenuhi syarat administrasi serta telah lolos seleksi administrasi oleh panitia dengan rasio formasi 1 : 6;
    2. Peserta yang dinyatakan dapat mengikuti ujian tertulis dapat mengambil kartu peserta ujian pada tanggal 26 Desember 2020 di Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten pada jam kerja.

    Ketentuan Umum Peserta Seleksi Ujian Tertulis

    • Perlengkapan yang dibawa waktu ujian:
      1. Asli Kartu Peserta Ujian.
      2. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Peserta yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur. 
      3. Peserta wajib mengenakan pakaian : atasan kemeja warna putih polos, bawahan hitam/gelap (bukan jeans) serta bersepatu hitam.
      4. Peserta wajib membawa alat tulis berupa : bolpoint tinta hitam, pensil 2B, penghapus dan papan untuk lambaran kertas ujian.
      5. Peserta tidak boleh membawa alat bantu hitung dan tidak boleh mengaktifkan alat komunikasi pada waktu pelaksanaan ujian.
    • Peserta wajib hadir 15 menit sebelum ujian dilaksanakan

    Pelaksanaan Seleksi Ujian Teknis Kompetensi Dasar

    • Ujian tertulis dilaksanakan dengan pengisian lembar jawab pada:
      • Hari : Senin
      • Tanggal : 28 Desember 2020
      • Waktu : 08.00 WIB s.d. selesai 
      • Tempat : Universitas Widya Dharma Klaten.
    • Pengumuman hasil seleksi teknis kompetensi dasar dan peserta seleksi ujian selanjutnya diumumkan melalui website http://klatenkab.go.id, dan http://www.rsdbagaswaras.id serta Papan Pengumuman Resmi Dinas Kesehatan dan Papan Pengumuman Resmi Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten pada tanggal 31 Desember 2020.

    Pelaksanaan Seleksi Ujian Wawancara

    Ujian wawancara dilaksanakan pada:

    • Hari : Sabtu
    • Tanggal : 2 Januari 2021
    • Waktu : 08.00 WIB s.d. selesai
    • Tempat : Universitas Widya Dharma Klaten.

    Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir

    1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan oleh Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klaten melalui website http://klatenkab.go.id dan http://www.rsdbagaswaras.id serta Papan Pengumuman Resmi Dinas Kesehatan dan Papan Pengumuman Resmi Rumah Sakit Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten pada tanggal 5 - 6 Januari 2021;
    2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 7 Januari 2021 pada jam kerja bertempat di Rumah Sakit Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten. 

    Lain-Lain

    1. Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Untuk Ijasah harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan distempel lembaga/ instansi;
      2. Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat;
    2. Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui PT Pos Indonesia, Cap Pos tertanggal 16– 19 Desember 2020;
    3. Pelamar hanya boleh mendaftar satu formasi jabatan;
    4. Jadwal pelaksanaan sewaktu-waktu dapat berubah dan peserta akan diinformasikan melalui website dan papan pengumuman;
    5. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/ GUGUR;
    6. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten dan tidak dapat diminta kembali.
    7. Keputusan Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten tidak dapat diganggu gugat.

    Jadwal Pelaksanaan

    Jadwal seleksi pegawai blud non pns rsud bagas waras

    Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui website

    Jumlah Formasi dan Kode

    FORMASI PEGAWAI BLUD NON PNS TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BAGAS WARAS KABUPATEN KLATEN TAHUN 2020 

    FORMASI PEGAWAI BLUD NON PNS TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BAGAS WARAS KABUPATEN KLATEN TAHUN 2020

    Contoh Berkas-Berkas yang Dibutuhkan

    Contoh Surat Lamaran Tulis Tangan

    SURAT LAMARAN TULIS TANGAN CALON PEGAWAI BLUD NON PNS TIDAK TETAP RSUD BAGAS WARAS

    Contoh Surat Pernyataan

    SURAT PERNYATAAN BERMETEREI Rp.6.000,-

    Contoh Formulir Biodata

    formulir biodata

    Contoh Daftar Riwayat Hidup

    Contoh Daftar Riwayat Hidup seleksi blud rsud bagas waras
    Contoh Daftar Riwayat Hidup seleksi blud rsud bagas waras

    Contoh Amplop Pendaftaran

    Contoh Amplop Pendaftaran seleksi blud rsud seger waras klaten

    Checklist Kelengkapan Lamaran

    Checklist Kelengkapan Lamaran seleksi blud rsud bagas waras
    Checklist Kelengkapan Lamaran seleksi blud rsud bagas waras

    Download file pdf di sini

    WASPADA PENIPUAN!

    Hati-hati terhadap penipuan bermodus lowongan kerja yang meminta sejumlah uang maupun penggantian biaya transportasi dan akomodasi.

    Proses rekrutmen juga tidak bekerjasama dengan pihak manapun, termasuk biro perjalanan (travel agent).

    Jika melalui email, teliti email pengirim apakah sama dengan email resmi yang digunakan saat mengirim lamaran, jika lampiran file kurang meyakinkan (format berantakan) sudah pasti itu palsu.

    Ingat, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya.

    Semua lowongan memiliki sumber yang terpercaya, valid, dan terbaru.

    Kami mendapatkan info lowongan ini dari Sosial Media Instansi (feed/instastory).

    Serta dari Human Resource, Recruiter, Talent Acquisition, maupun Karyawannya.

    Persetujuan Cookie
    Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda..
    Oops!
    Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
    AdBlock Terdeteksi!

    Kami telah mendeteksi bahwa Anda menggunakan Plugin Adblocking di browser Anda.

    Pendapatan yang kami peroleh dari iklan digunakan untuk mengelola situs ini.

    Kami meminta Anda untuk memasukkan situs web kami ke dalam Whitelist di Plugin Adblocking Anda.
    Site is Blocked
    Sorry! This site is not available in your country.
    close