Ikuti akun sosial media kami DI SINI

Rekrutmen Tenaga Pendamping Program dengan Perjanjian Kerja Dinas Kesehatan Situbondo 2021

Informasi Rekrutmen Tenaga Pendamping Program dengan Perjanjian Kerja Dinas Kesehatan Situbondo 2021
REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING PROGRAM DENGAN PERJANJIAN KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2021

Dalam rangka mendukung peningkatan cakupan program kesehatan maka akan dilakukan pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan pada lingkup kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. Untuk keperluan tersebut, maka akan dilaksanakan penerimaan tenaga Pendamping Program dengan Perjanjian Kerja sebagaimana persyaratan sebagai berikut :

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah Kabupaten Situbondo dibuktikan dengan foto copy KTP elektronik (e-KTP) atau keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum mempunyai.
  2. Sehat Jasmani, Rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah / Puskesmas/ Rumah Sakit.
  3. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35(tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran.
  4. Tidak menuntut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  5. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk mengikuti seleksi tenaga Pendamping Program dengan Perjanjian Kerja bermaterai Rp. 6000,- dengan mencantumkan wilayah kerja penampatan yang dipilih (format terlampir)
  6. Peserta yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 1(satu) tahun sejak terhitung melakukan tugas (TMT) perjanjian Kerja.
  7. Curriculum Vitae
  8. Foto Copy ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  9. Foto Copy transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  10. Untuk pelamar dari tenaga kesehatan, maka menyertakan foto copy STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) / P2T Provinsi Jawa Timur kecuali tenaga kesehatan Masyarakat
  11. Foto 4x 6 Background merah (2 lembar)

Persyaratan Khusus

Tenaga Penyuluh Kesehatan Masyarakat (Promosi Kesehatan)

  1. Pendidikan minimal S-1 Kesehatan Masyarakat diutamakan jurusan/peminatan Promosi Kesehatan/Ilmu Perilaku, dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidangnya.
  2. Diutamakan menguasai pembuatan Multimedia (Corel Draw, Photoshop, Video Maker) yang dibuktikan dengan sertifikat.
  3. Bersedia mematuhi perjanjian kerja sesuai dengan kesepakatan perjanjian yang telah dibuat.

Tenaga Gizi

  1. Pendidikan Minimal D-III gizi dengan pengalaman kerja di Puskesmas minimal l (satu) tahun di bidangnya.
  2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) / P2TJawa Timur.
  3. Bersedia mematuhi perjanjian kerja sesuai dengan kesepakatan perjanjian yang telah dibuat.

Tenaga Kesehatan Lingkungan

  1. Pendidikan Minimal D-III Kesehatan Lingkungan D-IV/ S-1 Kesehatan Masyarakat (diutamakan jurusan kesehatan lingkungan) dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidangnya.
  2. Bersedia mematuhi perjanjian kerja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Tenaga Pembantu Pengelola Keuangan

  1. Pendidikan Minimal D-III Akuntansi / D-III Ekonomi.
  2. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau minimal 3,00 (tiga koma nol nol) yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta.
  3. Bersedia mematuhi perjanjian kerja sesuai dengan kesepakatan perjanjian yang telah dibuat.

Epidemiolog

  1. Pendidikan minimal S-1 Kesehatan Masyarakat diutamakan jurusan / peminatan Epidemiologi.
  2. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau minimal 3,00 (tiga koma nol nol) yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta.
  3. Bersedia mematuhi perjanjian kerja sesuai dengan kesepakatan perjanjian yang telah dibuat.

Analis Laboratorium

  1. Pendidikan minimal D III Analis Kesehatan (diutamakan memiliki sertifikat Phlebotomy).
  2. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau minimal 3,00 (tiga koma nol nol) yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta.
  3. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Kesehatan Masyarakat dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).
  4. Bersedia mematuhi perjanjian kerja sesuai dengan kesepakatan perjanjian yang telah dibuat.

Tenaga Akuntan

  1. Pendidikan Minimal S-1 Akuntansi dengan pengalaman kerja minimal 1(satu) tahun di bidangnya.
  2. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau minimal 3,00 (tiga koma nol nol) yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta.
  3. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan pengolah data statistik.
  4. Bersedia mematuhi perjanjian kerja sesuai dengan kesepakatan perjanjian yang telah dibuat.

Tenaga Perawat Ponkesdes

  1. Pendidikan Minimal D-III Keperawatan, dengan pengalaman kerja minimal 2 (Dua) tahun di wilayah kerja Puskesmas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pejabat yang berwenang.
  2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonsia (MTKI) / P2T Provinsi Jawa Timur.
  3. Memiliki sertifikat pelatihan BCLS / PPGD /  BTCLS/ Kegawatdaruratan.
  4. Memiliki Loyalitas tinggi dan kinerja yang baik.
  5. Bersedia mematuhi kontrak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati
  6. Bersedia tinggal di desa.

Tenaga TIK BLUD Puskesmas

  1. Pendidikan Minimal D-III Teknik Informatika dan Komputer / Ilmu Komputer
  2. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau minimal 3,00 (tiga koma nol nol) yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta.
  3. Diutamakan memiliki kemampuan dalam pengoperasian Microsoft Office, Corel Draw, Photoshop
  4. Memahami manajemen, jaringan internet dan Intranet
  5. Memiliki Loyalitas tinggi dan kinerja yang baik
  6. Memiliki Pengalaman Kerja sesuai kompetensinya
  7. Bersedia mematuhi perjanjian kerja sesuai dengan kesepakatan perjanjian yang telah dibuat

Tenaga TIK BLUD Dinas Kesehatan dan GFK

  1. Pendidikan Minimal D-III (Gudang Farmasi Kabupaten) / S-1 (Dinas Kesehatan) Sistem Informasi / Teknik Informatika dan Komputer.
  2. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau minimal 3,00 (tiga koma nol nol) yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta.
  3. Diutamakan minimal memiliki kemampuan :
    1. Ms. Office, Corel Draw, Photoshop
    2. Bahasa pemograman Java, php, MySql.
  4. Memiliki Loyalitas tinggi dan kinerja yang baik.
  5. Bersedia mematuhi perjanjian kerja sesuai dengan kesepakatan perjanjian yang telah dibuat
  6. Tidak terikat kontrak dengan unit kerja yang lain.

Tenaga Perawat PSC (Public Safety Center )

  1. Pendidikan Minimal D-III Keperawatan, dengan pengalaman kerja minimal 2 ( dua ) tahun di Fasilitas Kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pejabat yang berwenang.
  2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonsia (MTKI) / P2T Provinsi Jawa Timur.
  3. Memiliki Sertifikat pelatihan BCLS / PPGD / BCS.
  4. Jenis Kelamin Laki - Laki
  5. Memiliki Surat jin Mengemudi ( SIM) A
  6. Tidak terikat kerja dengan fasilitas kesehatan manapun
  7. Memiliki Loyalitas tinggi dan kinerja yang baik.
  8. Bersedia mematuhi perjanjian kerja sesuai dengan kesepakatan perjanjian yang telah dibuat

Tenaga Bidan PSC (Public Safety Center )

  1. Pendidikan Minimal. D-III Kebidanan, dengan pengalaman kerja minimal 2 ( dua ) tahun di Fasilitas Kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pejabat yang berwenang.
  2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonsia (MTKI) / P2T Provinsi Jawa Timur.
  3. Memiliki Sertifikat pelatihan PPGDON dan/atau APN.
  4. Tidak terikat kerja dengan fasilitas kesehatan manapun
  5. Memiliki Loyalitas tinggi dan kinerja yang baik.
  6. Bersedia mematuhi perjanjian kerja sesuai dengan kesepakatan perjanjian yang telah dibuat

Tata Cara Pendaftaran

  1. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan setiap jabatan/formasi dan menuliskan jenis jabatan/formasi yang dipilih pada pojok kanan.
  2. Berkas lamaran dikirim langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo melalui Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Jl. PB. Sudirman No. 14 dengan ketentuan sebagai berikut:

    • Stopmap kertas warna Hijau untuk Kesehatan Lingkungan-dan Gizi.
    • Stopmap kertas warna Biru untuk Tenaga Pembantu Keuangan dan Akuntan
    • Stopmap kertas warna Merah untuk Epidemiolog, Perawat dan Bidan
    • Stopmap kertas warna Kuning untuk Tenaga Analis Kesehatan dan Tenaga Informasi Komputer
    • Stopmap Kerta warna Putih untuk Tenaga Promosi Kesehatan

Jadwal Rekrutmen

No Kegiatan Waktu
1 Pengumuman pengadaan Tenaga dengan Perjanjian Kontrak 10 Desember 2020
2 Pengiriman berkas Ke Dinas Kesehatan Kab. Situbondo c.g Seksi SDM Kesehatan 10 Desember s/d 16 Desember 2020
3 Seleksi Administrasi 16 - 17 Desember 2020
4 Pengumuman Seleksi Administrasi 18 Desember 2020
5 Tes Tulis, Tes Praktik dan Wawancara 21 s/d 23 Desember 2020
6 Pengumuman Hasil Akhir 28 Desember 2020
7 Masa Orientasi dan Penandatanganan Kontrak 4 s/d 7 Januari 2021

Lain-Lain

  1. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.
  2. Keputusan panitia seleksi setiap tahap adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  3. Pelamar dilarang memanipulasi data, jika panitia menemukan ada manipulasi data dan terbukti maka pelamar dinyatakan gugur.
  4. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada baik melalui Pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo maupun melalui media sosial Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui Pelamar Tenaga dengan perjanjian kontrak, informasi lebih lengkap mengenai rekrutmen dan syarat pendaftaran dapat dilihat melalui papan pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, serta dapat menghubungi langsung seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo.

Lampiran

Rekrutmen Tenaga Pendamping Program dengan Perjanjian Kerja Dinas Kesehatan Situbondo 2021

Contoh Surat Lamaran

Rekrutmen Tenaga Pendamping Program dengan Perjanjian Kerja Dinas Kesehatan Situbondo 2021

WASPADA PENIPUAN!

Hati-hati terhadap penipuan bermodus lowongan kerja yang meminta sejumlah uang maupun penggantian biaya transportasi dan akomodasi.

Proses rekrutmen juga tidak bekerjasama dengan pihak manapun, termasuk biro perjalanan (travel agent).

Jika melalui email, teliti email pengirim apakah sama dengan email resmi yang digunakan saat mengirim lamaran, jika lampiran file kurang meyakinkan (format berantakan) sudah pasti itu palsu.

Ingat, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya.

Semua lowongan memiliki sumber yang terpercaya, valid, dan terbaru.

Kami mendapatkan info lowongan ini dari Sosial Media Instansi (feed/instastory).

Serta dari Human Resource, Recruiter, Talent Acquisition, maupun Karyawannya.

Persetujuan Cookie
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda..
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Terdeteksi!

Kami telah mendeteksi bahwa Anda menggunakan Plugin Adblocking di browser Anda.

Pendapatan yang kami peroleh dari iklan digunakan untuk mengelola situs ini.

Kami meminta Anda untuk memasukkan situs web kami ke dalam Whitelist di Plugin Adblocking Anda.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.