Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang dan untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, maka diberitahukan bahwa Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS), dengan ketentuan sebagai berikut
Formasi Kebutuhan Pegawai
Jumlah Formasi Kebutuhan Pegawai pada RSU Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut:
No | Formasi | Pendidikan | Junlah |
---|---|---|---|
1 | Perawat | D3 Perawat | 20 |
2 | POS | SMK Kesehatan Perawat | 5 |
3 | Apoteker | S1 Profesi Apoteker | 4 |
4 | Radiografer | D3 Teknik Radiologi & Radioterapi | 2 |
5 | Teknik Kardiovaskular | D3 Teknis Kardiovaskular | 1 |
6 | Petugas Bank Darah | D3 Teknisi Transfusi Darah | 1 |
7 | Pengemudi Ambulance | SLTA Sederajat | 2 |
8 | Programmer | S1 Teknik Informatika / Sistem Operasi | 1 |
Jumlah | 36 |
Persyaratan Pelamar
Persyaratan Umum SLTA/D3/Sarjana
- Foto copy jazah dan Transkip nilai yang dilegalisir
- IPK minimal 3.0 (kecuali SLTA)
- Program studi minimal terakreditasi B
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat dari dokter (dari institusi pemerintah)
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto ukuran 3x4 = 1 lembar
- Umur Maksimal 30 tahun
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal, tidak sedang hamil dan tidak terikat kontrak kerja.
Persyaratan Khusus
- Memiliki Surat Tanda Registrasi / STR dengan masa berinku minimal 1 tahun (untuk semua tenaga kesehatan)
- Memiliki sertifikat BTCLS (untuk Perawat)
- Programer: Diutamakan berpengalaman minimal 1 Tahun sebagai Programmer
- Pengemudi Ambulance; Memilild SIM A atau diutamakan SIM Bl dan memahami jalan wilayah JABODETABEK.
Tata Cara Pendaftaran
Peminat yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri dengan mengirim surat lamaran yang ditujukan kepada Direkrur Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang beserta persyaratan tersebut diatas berupa scan PDF, dikirim kealamat email: kepeg.rsu@gmail.com
Waktu penerimaan berkas lamaran:
- Perawat & POS: Tanggal 28 Desember 2020 s.d 03 Januari 2021
- Non Perawat 11 s.d 14 Januari 2021
Lain-Lain
- Proses penerimann pegawai TIDAK DIPUNGUT BIAYA, kecuali tes kesehatan dan tes MMPI
- Pengumuman akan diinformasikan di mading RSU Kabupaten di facebook: Hpi Rsudkabtng, Instagram: hpi.rsudkabtng dan Website: http://rsud-tangerangkab.id
- Keputusan Tim Seleksi Penerimaan Pegnwai Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang tidak dapat diganggu gugat.
Demikian untuk menjadi perhatian dan maklum adanya.